Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Tawuran, 8 Remaja Bersajam di Cibinong Diamankan Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |22:01 WIB
Hendak Tawuran, 8 Remaja Bersajam di Cibinong Diamankan Polisi
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BOGOR - Sejumlah remaja diamankan polisi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena hendak melakukan aksi tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Para remaja yang hendak itu dibubarkan oleh polisi yang sedang berpatroli.

"Dari hasil pembubaran tersebut piket patroli berhasil mengamankan 8 orang remaja," kata Yunli dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Adapun masing-masing berinisal RM (20), AN (15), DH (16), EA (14), AP (13), RM (11), AB (14) dan DP (14). Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis golok dan 1 buah stik golf yang ditemukan warga di sekitar lokasi.

"Udah (janjian tawuran), janjiannya satu lawan satu yang anak 14 tahun itu. Tapi dia bawa temannya juga," ujarnya.

Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pendataan. Polisi pun memanggil pihak orangtua dan sekolah masing-masing.

"Sudah kita lakukan pembinaan, orangtua dan pihak sekolah dan sudah dipanggil," tutupnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement