Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Hacker Asal Cianjur, Jebol Blokir Situs Judi Online Pakai Aplikasi Khusus

Ricky Susan , Jurnalis-Jum'at, 19 April 2024 |20:06 WIB
Polisi Tangkap <i>Hacker</i> Asal Cianjur, Jebol Blokir Situs Judi <i>Online</i> Pakai Aplikasi Khusus
Hacker asal Cianjur ditangkap. (Foto: Ricky Susan)
A
A
A

 BACA JUGA:

Kata Aszhari, pelaku merupakan ahli IT sekaligus hacker yang bisa mengakses situs pemerintahan maupun perusahaan.

"Tersangka ini untungnya mencapai puluhan hingga ratusan juta dan bisnisnya ini sudah satu tahun," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 46 ayat 3 juncto Pasal 30 ayat 3 UU RI yang sama, juncto Pasal 303 ayat 1 ke 2e dan 3e KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement