Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tolak Dalil Kubu Anies-Cak Imin soal Cawe-Cawe Jokowi di Pilpres 2024

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |10:53 WIB
MK Tolak Dalil Kubu Anies-Cak Imin soal <i>Cawe-Cawe</i> Jokowi di Pilpres 2024
Gedung MK. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil adanya ikut campur atau cawe-cawe oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenangkan salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.

Saat ini, MK sedang membacakan hasil sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

 BACA JUGA:

Hakim MK, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mengatakan dalil bahwa Presiden akan cewe-cewe dalam Pemilu 2024, yang diuraikan lebih lanjut oleh pemohon seperti apa makna dan dampak cewe-cewe yang dimaksud serta apa bukti tindakan cawe-cawe.

“Demikian bahwa berbagai alat bukti yang diajukan pemohon baik bukti berupa artikel atau rekaman video berita dari media massa memang menunjukkan kegiatan dan pernyataan Presiden yang berkehendak untuk cawe-cawe dalam Pemilu,” kata Daniel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement