Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |13:27 WIB
<i>Breaking News</i>! MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin
Sidang putusan Sengketa Pilpres 2024. (Foto: MPI)
A
A
A

Diketahui, pasangan AMIN telah mengajukan perkara pembatalan hasil Pilpres dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan AMIN menilai Pilpres 2024 tidak berjalan sebagaimana mestinya secara jujur, adil, dan bebas, justru terjadi pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Salah satu dalil permohonan perkara dari Tim Hukum Nasional AMIN yakni menginginkan adanya keadilan atas hasil Pemilu 2024. Selain itu, berharap sengketa Pilpres ini berakhir dengan dilaksanakannya pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Cawapres Nomor Urut 02 Gibran Rakabuming Raka. Jika PSU dilakukan, Cawapres Nomor Urut 02 itu harus diganti dengan yang lain.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement