Menurutnya, hal itu terjadi akibat para penggugat merupakan para urban atau pekerja pabrik alias perantau di luar kota. Sehingga mereka pulang kampung sekalian mengajukan cerai ke pengadilan setelah sebelumnya ada masalah keluarga.
Sementara penyebab utama tingginya tingkat perceraian disebabkan masalah pendidikan, yang efeknya pada pola pikir hingga ekonomi dan kemiskinan.
(Widi Agustian)