Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |09:25 WIB
Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Sebagai informasi, MK menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ditolaknya putusan itu menandakan berakhirnya proses Pilpres 2024.

Putusan itu juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Rapat pleno penetapan itu akan digelar pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Kantor KPU.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement