Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |09:25 WIB
Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Sebagai informasi, MK menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ditolaknya putusan itu menandakan berakhirnya proses Pilpres 2024.

Putusan itu juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Rapat pleno penetapan itu akan digelar pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Kantor KPU.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement