Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, BNNP Banten Sita 21 Kilogram Sabu

Fariz Abdullah , Jurnalis-Rabu, 24 April 2024 |15:34 WIB
Bongkar Narkoba Jaringan Malaysia, BNNP Banten Sita 21 Kilogram Sabu
BNNP Banten bongkar narkoba jaringan malaysia (foto: MPI/Fariz)
A
A
A

Selanjutnya, BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai (BC) Provinsi Banten melakukan penggeledahan di rumah kontrakan DPO berinisial MY.

"Sayangnya kita saat datang ke kontrakan MY melarikan diri, adapun sabu tersebut didapat dari DPO lainya berinisial P tidak diketahui posisinya dimana," tutupnya.

Diketahui, S juga merupakan narapidana yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) atas kasus kepemilikan ganja seberat 380 kilogram. Pengendali peredaran sabu tersebut disebut-sebut berada di Malaysia.

"Dari pengembangan ini ketiga tersangka ini ternyata barang dari bandar atau bos bernama P di Malaysia,"tambah dia.

Nursahid mengatakan, sabu awalnya dikirim dari Malaysia seberat 33 kilogram. Barang itu dikirim dari Aceh dan dijual ke Indonesia.

"Barang awalnya 33 kilogram, sudah beredar 13 kilogram, barang dari Aceh, dia kirim pakai Innova dimasukkan ke tangki modifikasi," tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement