Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Indonesia Naik 0,12 Poin

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |18:42 WIB
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Indonesia Naik 0,12 Poin
A
A
A

Kerangka kerja ini diharapkan dapat digunakan para pihak terkait dengan para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam mengatasi masalah-masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Hal ini lanjut Sekjen, sangat penting karena saat ini IKLH dan IRLH sudah menjadi dasar kebijakan alokasi dana bagi hasil oleh Kementerian Keuangan, Evaluasi Kinerja Urusan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Kementerian Dalam Negeri, Penghitungan Indeks Demokrasi Indonesia oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yang akan mempengaruhi reputasi Gubernur, Bupati/Walikota serta DPRD.

Dalam Rakernis ini, juga telah tercapai kesepakatan pembagian tugas Evaluasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Perusahaan (PROPER) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Kami harapkan, pemerintah daerah dapat menggunakan Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan (SIMPEL) dalam melakukan pembinaan kepada perusahaan,” katanya.

Selain itu, juga telah disepakati jumlah perusahaan yang belum berpartisipasi dalam Program PROPER (non-PROPER) yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian kolaborasi dan input yang mendukung Indeks Respon.

Evaluasi dilakukan menggunakan mekanisme penilaian PROPER terhadap aspek pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, dan kerusakan lahan, dan pengelolaan limbah B3.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement