Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar Ditangkap Polisi, 2 Buron

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |01:04 WIB
4 Terduga Pelaku Investasi Bodong Rp5 Miliar Ditangkap Polisi, 2 Buron
Polisi sita barang bukti investasi bodong Rp5 miliar di Sukabumi (Foto : MPI)
A
A
A

“Saat ini berdasarkan alat bukti dan saksi kami sudah menetapkan 4 orang tersangka yaitu HM dan TR sebagai marketing, HRM dan GP selaku general manager yang membantu marketing menemui para korban, membujuk, merayu dan meyakinkan para korban akan memberikan keuntungan," ujar Bagus.

Lebih lanjut Bagus mengatakan, hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement