Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sakit Hati, Suami Cekik dan Benturkan Kepala Istri ke Tembok hingga Tewas

Pipiet Wibawanto , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |02:31 WIB
Sakit Hati, Suami Cekik dan Benturkan Kepala Istri ke Tembok hingga Tewas
Suami tega membunuh istri di Tuban, Jawa Timur (Foto: Pipiet Wibawanto)
A
A
A

"Menurut tersangka dia dikecewakan oleh korban sebanyak dua kali, alasan dia motifnya sampai tega membunuh istrinya ialah dua hal itu yang disampaikan ekonomi dan sakit hati sudah dikecewakan," imbuhnya.

untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa menjalani masa tuanya di dalam penjara.

Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement