Pasukan gabungan Jawa dan VOC menuju ke arah pegunungan selatan Malang, untuk mengejar Pangeran Singosari dan pasukannya. Tentu saja, Kiai Ageng Muhammad bin Umar ikut serta dalam rombongan itu. Setelah sampai di Srengat, kini masuk wilayah Kabupaten Blitar, pasukan gabungan tersebut mendirikan perkemahan untuk sementara waktu.
Setelah sekian lama akhirnya Pangeran Singosari mau menyerahkan diri, usai perkemahannya dimasuki oleh 40 prajurit dari Jawa dan VOC Belanda Pangeran pemberontak itu akhirnya mau menyerah di meja perundingan, pada 16 Juli 1768 dengan mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Keberhasilan penangkapan Pangeran Singosari yang dilakukan oleh gabungan pasukan Jawa dan VOC, serta yang melibatkan Kiai Ageng Muhammad bin Unan dari Perdikan-Pesantren Tegalsari menunjukkan bahwa kuatnya Kiai Perdikan Tegalsari ketika itu.
(Salman Mardira)