Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sehari Beraksi di 10 TKP, Sindikat Ganjal ATM Spesialis Minimarket Ditangkap!

Heru Trijoko , Jurnalis-Sabtu, 27 April 2024 |01:30 WIB
Sehari Beraksi di 10 TKP, Sindikat Ganjal ATM Spesialis Minimarket Ditangkap!
Ilustrasi pencurian (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA - Sindikat aksi ganjal mesin ATM yang biasa beraksi di sejumlah minimarket Kota Yogyakarta berhasil diringkus aparat kepolisian Polresta Yogyakarta.

Tak tanggung-tanggung, dalam sehari tersangka yang berjumlah 3 pemuda ini mampu beraksi di 10 mesin ATM dan mengasak Rp150 juta dari tabungan ATM milik para korban.

Dengan wajah tertunduk lesu dan tangan diborgol, ketiga tersangka dikeler ke Mapolresta Yogyakarta. Mereka masing-masing adalah Imam Zikri, Fajar Aliando dan Fihriansyah yang kesemuanya berasal dari Tangerang, Banten.

Ketiga tersangka ini diamankan di Jalan Laksda Adisucipto, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah saat berupaya menghindari kejaran polisi.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, ketiga tersangka merupakan pemain lama dan biasa beraksi di sejumlah ATM minimarket di Kota Yogyakarta. Bahkan, sebelum ditangkap petugas, dalam sehari mereka mampu beraksi di 10 TKP dan sukses mengasak Rp150 juta dari tabungan ATM milik para korban.

Dalam aksinya, ketiganya berbagi peran atau tugas, yakni sebagai pengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan cotton buds, mengambil kartu ATM korban yang terganjal serta sebagai nasabah yang berpura-pura hendak menolong korban.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti kejahatan, di antaranya kartu ATM tusuk gigi, cotton buds dan gergaji besi.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement