Pasalnya, kata dia, Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkotika.
"Kami mengimbau sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," katanya.
"Tentu kasus terkait dugaan penyalahgunaan narkoba oleh saudara RR akan dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Barat," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )