Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Sita Uang Jutaan Rupiah

Syukri Syarifuddin , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |01:08 WIB
Polisi Tangkap Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Sita Uang Jutaan Rupiah
Bandar togel ditangkap di Aceh. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

"Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (27/4/2024). 

BACA JUGA:

Bareskrim Segel Apartemen Markas Judi Online Mastertogel, Buru Pemiliknya 

Saat ini, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut. 

"Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement