JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti adanya perbedaan keterangan antara pihak Polda Sulawesi Utara dengan pihak keluarga terkait tugas Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado yang diduga bunuh diri di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Permintaan klarifikasi terutama terkait tugas almarhum, yang sementara ini terlihat ada ketidaksamaan antara menurut pihak keluarga dan Polda (Sulut),” ujar anggota Kompolnas dari unsur masyarakat, Yusuf Warsyim, Senin (29/4/2024).
Kehadiran Brigadir RAT di Jakarta juga masih menjadi antara dalam rangka penugasan atau sedang izin cuti. Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, korban datang ke Jakarta sedang izin cuti dan mengunjungi kerabat. Sedangkan keterangan istri Brigadir RAT berinisial N, suaminya datang ke Jakarta menjadi ajudan seorang perwira polisi wanita.
BACA JUGA:
“Kompolnas sendiri dalam melakukan pengawasan pengusutannya, tentu tetap menghormati kewenagan pihak Polri, terutama Polda Sulut,” kata Yusuf.
Karena itu pihak Kompolnas mendorong Polda Sulawesi Utara, Bidpropam, penyidik reskrimum untuk mengusut kasus kematian Brigadir RAT secara profesional, transfaran dan akuntabel. Yusuf menegaskan terkait dugaan tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban harus bisa dipastikan benar atau tidak. Pihaknya juga bakal meminta klarifikasi kepada pihak keluarga terkait tugas almarhum.