JAKARTA - Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring mengatakan pihaknya berhasil menangkap pasangan selingkuh DS (30) dan AR (33) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka di aliran Kali Kanal Banjir Barat. Kondisi jasad terbungkus popok dewasa di dalam kantung plastik berwarna putih beberapa waktu lalu.
Hal ini bermula pada Selasa 23 april 2024 sekitar pukul 12.30 WIB dimana ada seorang saksi yang melaporkan terkait adanya temuan mayat bayi di kali banjir kanal barat. Dari laporan tersebut, babhim melaporkan ke piket unitreskrim polsek metro tanah abang.
"Dari reskrim yang piket langsung melakukan tindakan datang ke TKP setelah dicek bahwa memang benar pada hari itu terdapat mayat seorang bayi. Dari situ yang terbungkus plastik,"kata AKBP Aditya Sembiring kepada wartawan di Kantor Polsek Tanah Abang, Senin (29/4/2024).
Kemudian tim melakukan olah TKP, dan pemeriksaan lima saksi. Untuk jenazah bayi langsung dikirim ke rscm untuk dilakukan visum dan otopsi.
Kemudian tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi ditemukan adanya struk pembelian popok dewasa di salah satu pusat perbelanjaan. Kemudian tim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan, menelusuri asal-usul bill pembelian popok sehingga ditemukan identitas pembeli.
"Kemudian pada Kamis (25/4) malam sekira jam 20.00 WIB tim berhasil mengamankan seorang wanita yang pada waktu itu kami duga sebagai pembeli pampers atau ibu biologis dari mayat bayi tersebut," ucapnya.
Pihak kepolisian berhasil menangkap AR di sebuah jalan jenderal sudirman pada saat pulang kantor. Sementara DS diamankan di sebuah wisma di kecamatan palmerah.
"Sementara itu. Kemudian dua orang tersebut sudah kami amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini statusnya tersangka," ucapnya.