WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menyatakan lima unit pasukan keamanan Israel bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang serius terhadap warga Palestina di Tepi Barat sebelum serangan Hamas pada Oktober 2023.
Departemen Luar Negeri AS pada Senin (29/4/2024) mengatakan ini merupakan pertama kalinya Washington mencapai kesimpulan seperti itu mengenai pasukan Israel, meskipun mereka tidak melarang satu pun dari unit-unit tersebut menerima bantuan militer AS.
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan kepada wartawan, Israel telah melakukan "remediasi" dalam kasus empat unit tersebut sesuai dengan undang-undang AS yang melarang bantuan militer kepada unit pasukan keamanan yang melakukan pelanggaran tersebut dan belum diadili.
Patel mengatakan insiden tersebut terjadi di luar Gaza sebelum konflik pecah antara Israel dan Hamas pada bulan Oktober 2023.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka telah melaporkan insiden yang melibatkan unit Israel termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan dan kekerasan fisik kepada Departemen Luar Negeri, sebagian besar dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Patel menolak memberikan rincian spesifik mengenai pelanggaran yang diperiksa oleh pejabat AS, unit mana yang terlibat, atau langkah remediasi apa yang diambil.
“Empat dari unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra,” terangnya, dikutip Reuters.