"Mereka-mereka yang ingin berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Tidak ada lagi mereka-mereka yang pergi tanpa jalur resmi atau bukan Visa haji," kata dia.
Bahkan Pemerintah Arab Saudi, juga memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang menggunakan visa tidak resmi. Tujuan daripada pengetatan ini yakni guna menjamin keamanan dan keselamatan secara umum termasuk jamaah haji yang datang dari Indonesia.
"Tahun ini sangat ketat sekali karena mereka-mereka yang melanggar aturan ini tentu akan dikenakan sanksi yang sangat berat,"katanya.
Selain itu, pada tahun ini Pemerintah Arab Saudi mulai menggunakan sistem atau yang disebut dengan aplikasi nusuk untuk haji. Dimana nantinya para jemaah haji akan mendapatkan kartu pintar atau smart card dan hanya dimiliki oleh jemaah yang menggunakan visa haji.
BACA JUGA: