“Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti,” ujar Agus.
Dikatakannya, Brigadir RAT meminta izin cuti sejak bulan Maret lalu. Sebelum cuti, almarhum disebut masih aktif berdinas di Polresta Manado.
“Izin cuti sejak 10 Maret 2024. Sebelumnya, dia masih aktif berdinas di sini (Polresta Manado). Dia ikut pengamanan Pemilu,” tutup Agus.
(Fahmi Firdaus )