Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Baru Seminggu Bekerja, ART di Lampung Ditangkap Gegara Curi Cincin Majikan

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |14:17 WIB
Baru Seminggu Bekerja, ART di Lampung Ditangkap Gegara Curi Cincin Majikan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku.

"Selang seminggu kemudian, pada Minggu 28 April 2024 polisi mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku berada di Cilegon, Provinsi Banten, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Metro utara Polres Metro berangkat menuju Cilegon untuk mengamankan pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana. Saat ini, pelaku dibawa ke Polsek Metro utara guna penyidikan lebih lanjut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement