Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |23:33 WIB
Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Lampung Diringkus Polisi
Juru parkir bobol rumah tetangga (Foto: dok polisi)
A
A
A

Selanjutnya korban AS baru mengetahui peristiwa pencurian tersebut usai diberitahukan oleh tetangganya.

"Korban dihubungi oleh tetangganya, jika pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, benar kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang," jelas Mujiono.

Kapolsek melanjutkan, usai melakukan aksinya, pelaku menitipkan barang hasil curiannya tersebut kepada salah seorang teman seprofesinya.

"Semua barang curian masih lengkap, belum ada yang dijual oleh pelaku saat kita lakukan penyitaan," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement