Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |23:33 WIB
Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Lampung Diringkus Polisi
Juru parkir bobol rumah tetangga (Foto: dok polisi)
A
A
A

 

LAMPUNG - Seorang tukang parkir berinisial AM (49) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat lantaran diduga membobol rumah milik tetangganya.

Pria warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandarlampung itu ditangkap di kediamannya pada Sabtu 27 April 2024.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mengatakan, pelaku AM diamankan lantaran diduga melakukan pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28) pada Kamis 11 April 2024 sore.

Adapun sejumlah barang berharga milik korban yang berhasil diambil oleh pelaku yakni televisi, handphone, cincin dan kalung emas milik korban.

"Pelaku AM (49) kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan," ujar Mujiono saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Mujiono mengungkapkan, saat beraksi, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, sebab korban sedang berada di rumah mertuanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement