Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kapolri: Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 01 Mei 2024 |15:17 WIB
Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Kapolri: Tangani Sengketa Buruh dan Pengusaha
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan yang akan dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena.

Sigit menjelaskan unit baru tersebut akan menangani sengketa-sengketa ketenagakerjaan yang terjadi antara buruh dan pengusaha.

"Kami saat ini telah membentuk tim atau unit khusus yang khusus dan saat ini telah berjalan dan akan terus kita kembangkan untuk mengawal masalah-masalah yang terjadi di keluarga besar atau terkait dengan perburuhan, terkait dengan ketenagakerjaan, sengketa-sengketa," kata Sigit saat meninjau pelaksanaan May Day di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement