MALANG - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku carok atau perkelahian dengan senjata tajam (sajam) di Malang. Terduga pelaku ini diduga menyabetkan sajam ke Yudi dan Sutomo, hingga keduanya terluka parah.
Kapolsek Wajak AKP Sumarsono mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi satu nama berinisial H, yang diduga menjadi pelaku penganiayaan ke kedua warga, yang sempat berseteru di wilayah Desa Ngembal, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Tetapi apakah akan ada terduga pelaku lain, Sumarsono masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dibantu tim dari Satreskrim Polres Malang.
"Kami masih dalam penyelidikan dan pengungkapan kasus, serta memburu pelaku. Nanti, jika ada perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan," kata Sumarsono, dikonfirmasi pada Rabu pagi (1/5/2024).
Sumarsono menerangkan, keributan yang berujung carok itu diawali permasalahan pribadi. Saat itu, diduga pelaku tak terima ditegur persoalan parkir.
"Kami sampaikan informasi awal bahwa kejadian ini bukan tawuran atau bentrok, tetapi dipicu masalah pribadi. Dugaan awal karena yang bersangkutan tidak diterima ditegur masalah parkir,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menuturkan, timnya dari unit Reskrim dan Resmob Polres Malang telah diturunkan. Kepolisian masih memburu terduga pelaku, termasuk melakukan penyelidikan apakah ada pelaku-pelaku lain.
"Ini masih kami dalami dan lakukan penyelidikan. Unit reskrim dan resmob polres turun di lapangan," ucap Gandha singkat.