Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Semprot KPU karena Tak Hadir Sidang Sengketa Pemilu

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |10:13 WIB
Hakim MK Semprot KPU karena Tak Hadir Sidang Sengketa Pemilu
Hakim MK Arief Hidayat
A
A
A

“Jadi sejak (sidang) Pilpres kemarin KPU nggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini ya. Bentar, ini harus disampaikan Komisioner itu ya. Komisionernya ada berapa? Mestinya harus hadir itu. Kan sudah dibagi di Panel 1, Panel 2, Panel 3 kan. Kenapa belum hadir,” ujar Arief.

Menjawab pertanyaan Arief, perwakilan dari Sekretariat KPU mengatakan bahwa seharusnya Komisioner KPU yang hadiri Idham Kholik dan Yulianto Sudrajat. “Infonya dari teman-teman sekretariat bahwa pak Idham ada agenda persiapan teknis untuk Pilkada. Untuk pak Yulianto Sudrajat sedang menerima teman-teman provinsi untuk Pilkada.”

Mendengar jawaban itu, Arief pun mengatakan dengan nada meninggi bahwa KPU tidak menganggap sidang di Mahkamah Konstitusi penting. “Berarti Mahkamah dianggap tidak penting ini?”

“Sudah ada kuasa hukum,” jawab perwakilan Sekretariat KPU.

Kemudian, Arief pun bertanya tentang kehadiran Kuasa Hukum dari KPU daerah Ogan Komering Ilir maupun Lahat. “Berati kalau begitu kuasa hukum yang menjawab kan? Siapa kuasa hukumnya. Untuk merespon persoalan ini siapa kuasa hukum yang ditugaskan, siapa? KPU Lahat atau KPU Ogan Komering nggak hadir?”

“Belum hadir,” kata Kuasa Hukum KPU.

Arief pun meminta agar masalah ini direspon dengan baik oleh KPU. “Ya udah nanti direspon ya. Yang betul, yang serius gitu ya, ini persoalan penting, persoalan serius ini, penyelesaian sengketa di Mahkamah karena menyangkut hak konstitusional warga pemilih, hak konstitusional para caleg, harus diselesaikan secara baik-baiknya ya,”ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement