Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Semprot KPU karena Tak Hadir Sidang Sengketa Pemilu

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |10:13 WIB
Hakim MK Semprot KPU karena Tak Hadir Sidang Sengketa Pemilu
Hakim MK Arief Hidayat
A
A
A

Arief kembali menegaskan bahwa pihaknya menyelesaikan sengketa Pemilu dengan baik. Sehingga, jangan sampai dinodai dengan ketidakseriusan oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

“Mahkamah saja menyelesaikan ini dengan serius ini ya. Ini juga menjadi perhatian semua orang ini ya,"ujarnya.

"Negara demokrasi Indonesia itu demokrasi berdasar Pancasila, semuanya harus serius. Pasal 22 mengamanatkan Pemilihan Umum harus diselenggarakan Luber dan Jurdil, stakeholder seluruh yang terlibat harus benar-benar menyelenggarakan sebaik-baiknya dengan itikad baik. Jadi itu harus jadi catatan kita ya. Sekali lagi nanti minta tolong di respon,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement