Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berikan Pendampingan Hukum ke Korban Mafia Tanah, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Kembali

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |15:15 WIB
Berikan Pendampingan Hukum ke Korban Mafia Tanah, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Kembali
A
A
A

Ketua RPA Perindo, Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara pemilu 2024 itu menyebutkan, korban mengalami kerugian mencapai Rp800 miliar.

Jeannie menjelaskan, pihaknya akan segera melayangkan somasi kepada pihak yang diduga melakukan penipuan terhadap korban. Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, Kapolri hingga Jaksa Agung.

“Kerugian kurang lebih Rp800 miliar. Kami akan lakukan somasi pihak-pihak terkait sehubungan dengan kasus yang dialami bu Betty. Kami juga berupaya untuk bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi, Kapolri dan pimpinan Jaksa Agung,” jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement