JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya telah menemukan dugaan awal investasi fiktif tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif," kata Ali kepada wartawan yang dikutip Jumat (3/5/2024).
Ali menjelaskan, pihaknya saat ini terus mengumpulkan keterangan terkait hal tersebut. Untuk itu, Lembaga Antirasuah pun akan memanggil saksi hingga tersangka.
"Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya, memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 April 2024 terkait kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun.
"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 sampai dengan sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 29 April 2024.