Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Digugat Panji Gumilang atas Penetapan Tersangka Pencucian Uang, Polri : Tunggu Hasil Sidangnya

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |04:47 WIB
Digugat Panji Gumilang atas Penetapan Tersangka Pencucian Uang, Polri : Tunggu Hasil Sidangnya
Bareskrim Polri (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Namun, kata Whisnu, langkah Panji menggugat Dittipideksus Bareskrim Polri juga merupakan tindakan yang sah dan tidak melanggar hukum. Sehingga ia pun mempersilakan, karena telah diatur dalam undang-undang.

"Dalam proses penyidikan tindak pidana, hal ini telah diatur oleh undang-undang jadi sah-sah saja tersangka melakukan gugatan praperadilan," katanya.

 BACA JUGA:

Whisnu mengatakan, semuanya akan diuji dan terbukti dalam persidangan praperadilan, apakah gugatan Panji Gumilang akan diterima atau tidak.

"Tunggu saja hasil sidangnya," ucapnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement