Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Penonaktifan 92.493 NIK Warga Jakarta, Ini Rekomendasi DPRD DKI

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |05:45 WIB
Soal Penonaktifan 92.493 NIK Warga Jakarta, Ini Rekomendasi DPRD DKI
DPRD DKI Jakarta (Foto: Okezone.com/Arif)
A
A
A

"Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menjangkau hunian vertikal/apartemen sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta memiliki Administrasi Kependudukan yang baik," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak lebih dari 92 ribu nomor induk kependudukan (NIK) bakal dinonaktifkan mulai akhir April 2024.

Dari total 92 ribu data NIK tersebut, 81 ribu adalah data warga yang meninggal dunia dan 11 ribu data warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement