Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP). Diduga, korban meregang nyawa usai dianiaya senior.
"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Gidion menjelaskan, korban merupakan junior dari tersangka. Pasalnya, korban masih taruna tingkat 1. Penetapan tersangka itu setelah polisi melakukan gelar perkara pada hari ini.
(Fakhrizal Fakhri )