SEMARANG - Seorang pria penjual siomai diamankan aparat Polsek Banyumanik Semarang usai terekam kamera CCTV dan tertangkap tangan warga/akibat mencuri celana dalam wanita. Pelaku beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Semarang Atas.
Polisi yang memeriksa kamar pelaku menemukan 600 lebih celana dalam wanita dari hasil pencurian selama satu tahun.
Dalam rekaman kamera CCTV memperlihatkan aksi pencurian celana dalam wanita di sebuah rumah kos wanita di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. Pelaku tampak dengan leluasa mengambil sejumlah celana dalam yang berada di tempat jemuran.
Pelaku yang keseharian merupakan seorang penjual siomai berinisial J (31) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke aparat Polsek Banyumanik Semarang setelah ketahuan mencuri 3 celana dalam wanita.
Dari hasil penyelidikan polisi di rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati sebanyak 675 celana dalam hasil curian yang sudah dilakukan sejak 2022.