"Kedua (pelaku) residivis. Mereka biasanya beraksi di wilayah Cibarusah, Setu dan Mustika Jaya Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
BACA JUGA:
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor dan alat obeng (rakitan) dari pengungkapan kasus tersebut. Kendaraan bermotor tersebut kini diamankan di Polsek Cikarang Timur.
"Barang bukti 1 unit motor dan alat yang digunakan mereka yang sudah diamankan di kantor polisi," kata Hadi.
(Salman Mardira)