"Kedua (pelaku) residivis. Mereka biasanya beraksi di wilayah Cibarusah, Setu dan Mustika Jaya Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
BACA JUGA:
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor dan alat obeng (rakitan) dari pengungkapan kasus tersebut. Kendaraan bermotor tersebut kini diamankan di Polsek Cikarang Timur.
"Barang bukti 1 unit motor dan alat yang digunakan mereka yang sudah diamankan di kantor polisi," kata Hadi.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.