Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi

Giffar Rivana , Jurnalis-Minggu, 05 Mei 2024 |11:41 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Bekasi
Pelaku tangkap pencuri pecah kaca mobil (Foto : MPI)
A
A
A

"Tim Opsnal Resmob mendapatkan keterangan dari ketua RT setempat bahwa pelaku sudah pindah rumah kontrakan ke wilayah RT 07 RW 05, Kelurahan Jati Keramat, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi," tambahnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku inisial HJ merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Palembang pada tanggal 11 April 2024.

"Kepada pelaku kita tersangkakan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan anacaman penjara paling lama sembilan tahun penjara," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement