MANADO - Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu tempat kost di Manado.
Parta Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai d imana kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
"Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21," ujar Anneke, Senin (6/5/2024).
Kata Anneke, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik, namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.
"Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut," tutur Anneke.