Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Bawaslu Disandera Teroris OPM dan Dirampok Rp175 Juta di Intan Jaya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2024 |13:10 WIB
Anggota Bawaslu Disandera Teroris OPM dan Dirampok Rp175 Juta di Intan Jaya
Anggota Bawaslu Intan Jaya yang Disandera OPM
A
A
A

Mendengar itu, Arief pun menanyakan penyebab Otniel bisa dilepaskan. Otniel pun langsung mengaku bahwa pihaknya memberi sejumlah uang kepada para penyandera.

"Waktu ditangkap tidak dianiaya?" tanya Arief.

"Tidak karena mereka hanya meminta uang," ucap Otniel.

"Berapa uang yang diminta?" tanya Arief kembali.

"Yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian yang saya kita kasih sekitar 25 juta," jawab Otniel.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement