JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Selasa (7/5/2024) menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Adam Deni Gearaka.
Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang tersebut terdaftar dengan nomor perkara 109/Pid.B/2024/PN Jkt.Pst.
"Agenda untuk tuntutan," tulis SIPP yang dilihat Selasa (7/5/2024).
Sidang tersebut terkait dugaan fitnah yang dilayangkan ke politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Hal tersebut diketahui saat jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan.
"(Terdakwa Adam Deni) melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tiada dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar," kata jaksa pada Kejaksaan Agung Andri Saputra saat membacakan surat dakwaan, Selasa.
Jaksa menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Selasa 28 Juni 2022. Saat itu, Adam Deni dan saksi Ni Made Dwita Anggari akan menjalani sidang ptutusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jl. Gajah Mada Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.