WONOGIRI – Seorang ayah berinisial K (53) warga Purwantoro, Kabupaten Wonogiri tega cabuli anak tirinya T (17). Ia melakukan hal tersebut selama kurun waktu 4 tahun.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, aksi tersebut terungkap saat korban bercerita kepada kakaknya yang berada di Kabupaten Ponorogo pada Jumat 5 Mei 2024.
Dalam ceritanya, korban mengaku dilecehkan ayah tirinya itu pada Minggu 28 April 2024. Saat itu keadaan rumah sedang sepi karena sang ibu tengah mencari rumput untuk pakan ternak.
“Tersangka memasuki kamar korban dan memaksa korban dengan cara mengancam dengan kekerasan, dan akan menganiaya ibu kandungnya jika korban menolak diajak bersetubuh,” katanya, Selasa (7/5/2024).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah mencabuli korban sejak empat tahun terakhir atau sejak tahun 2020. Tahun itu korban baru berusia 13 tahun.
“Pelaku telah melakukan perbuatan tersebut kepadanya lebih dari sepuluh kali. Tapi ini belum ada pengakuan dari tersangka, tersangka baru mengakui melakukan perbuatannya sebanyak enam kali," katanya.