Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hendak Selundupkan 6 Kg Sabu, 3 Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |04:24 WIB
Hendak Selundupkan 6 Kg Sabu, 3 Pria Ditangkap di Bandara Kualanamu
Kurir sabu ditangkap di Bandara Kualanamu (Foto : Istimewa)
A
A
A

DELISERDANG - Polisi menangkap tiga orang kurir narkoba asal Aceh saat berada di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, dini hari tadi.

Ketiganya adalah JF (29) warga Kota Lhokseumawe serta FR (30) dan T (32), warga Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Bastian Saragih, mengatakan ketiganya ditangkap karena terbukti membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 6 kilogram. Sabu-sabu itu disimpan dalam tas ransel yang dibawa ketiga kurir narkoba tersebut.

"Sekitar pukul 3.30 WIB tadi penangkapannya. Masing-masing kurir membawa 2 kilogram sabu di tas ransel mereka" kata Kompol Bastian dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024) malam.

Bastian menyebutkan, penangkapan itu dilakukan setelah mereka mendapatkan informasi dari petugas keamanan penerbangan (Avsec) Bandara Kualanamu akan adanya calon penumpang dengan barang bawaan mencurigakan.

"Saat ini ketiga kurir narkoba itu sudah diboyong ke Mapolresta Deliserdang untuk proses penyidikan selanjutnya," sebut Bastian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement