MALANG - Pengemudi mobil berinisial ACB (22) mengaku dalam kondisi mabuk saat menabrak tukang sampah, Edy Prasetyo (57) di Simpang Tiga Dinoyo, Jalan MT Haryono, Kota Malang. Mahasiswa salah satu kampus negeri di Malang itu minta maaf atas ulahnya.
Aparat Satlantas Polresta Malang Kota menangkap ACB usai tabrak lari tukang sampah dengan mobil Toyota Yaris di Jalan MT Haryono, Dinoyo yang terekam kamera CCTV. Usai terciduk, dia dihadirkan ke depan wartawan.
"Saya meminta maaf sekali kepada korban, saya selaku pelaku bukan bermaksud untuk melarikan diri. Dan juga saya meminta maaf sekali kepada seluruh para masyarakat warga Kota Malang," kata ACB di depan awak media di Mapolresta Malang Kota, Jumat (11/5/2024).
BACA JUGA:
ACB mengaku bahwa dirinya mengemudi mobil dalam keadaan mabuk. Saat itu, ia baru selesai pesta minuman keras (miras) dengan temannya di sebuah kafe di Kota Malang lalu mengantar pulang teman perempuannya.
"Baru pulang mengantarkan teman saya di daerah Jalan Tirto dan di Apartemen Begawan," katanya.
Ketika melintas di Jalan MT Haryono sekitar kawasan Simpang Tiga Dinoyo, Rabu 8 Mei 2024 dini hari, ia menabrak tukang sampah yang menarik gerobaknya dengan sepeda motor. Karena panik, ia justru tak menghentikan mobilnya dan meninggalkan korban begitu saja. Tapi ia beralibi, bukan bermaksud kabur melainkan hanya mengantarkan salah satu temannya pulang.
BACA JUGA:
"Itu saya tidak bermaksud bersembunyi (di hotel), saya hanya mau mengantarkan teman saya, lalu saya ingin menyerahkan diri kepada kepolisian, (di hotel) iya, ada kawan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan tabrak lari terjadi pada Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu korban Edy Prasetyo (57) tukang sampah yang tengah bertugas mengambil sampah, ditabrak oleh mobil Yaris berwarna putih.
Akibatnya, Edy mengalami luka-luka di kepala dan beberapa bagian tubuhnya. Sedangkan sepeda motor dan gerobak sampah yang ditarik Edy, rusak parah hingga sampahnya berserakan.
Polisi sendiri berhasil mendeteksi mobil pelaku Toyota Yaris berwarna putih dengan Nopol N 1871 DX. Mobil itu terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya mengarah ke salah satu hotel di Puncak Borobudur, Kota Malang.
Di sanalah kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku dan menginterogasinya ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota. Tampak mobil Toyota Yaris berwarna putih itu mengalami kerusakan di sisi kiri depan. Sementara bagian lain seluruhnya aman.
(Salman Mardira)