GARUT - Jajaran Satreskrim Polres Garut, Jawa Barat berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang lansia yang mengalami stroke, Kamis 9 September 2024. Korban merupakan warga asal Desa Ngamplang, Kabupaten Garut akibat dendam yang telah dipendam pelaku setahun lalu.
Dalam rekaman video amatir terekam detik-detik penangkapan dua pelaku pembunuhan terhadap seorang lansia.
Kedua pelaku di tangkap di dua lokasi berbeda yakni di Bekasi dan Bandung. Dari kedua pelaku, satu di antaranya merupakan anggota geng motor.
Polisi mengungkap motif pelaku melakukan pembunuhan lantaran dendam kepada korban. Di mana, setahun lalu korban menganiaya kakak pelaku yang merupakan saudara kembar.
Setelah hampir satu tahun dendam itu terakumulasi dan akhirnya dilampiaskan dengan mendatangi rumah pelaku yang kebetulan korban sedang duduk di kursi di dalam rumahnya.
Keduanya melakukan pembunuhan berencana dengan membawa golok dan celurit dan membacok wajah korban sebanyak sepuluh kali dan melukai bagian perut dengan celurit sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengataka, sejak pertama kali jasad korban ditemukan di rumahnya pada beberapa hari lalu. Korban dalam keadaan sudah meninggal dunia dan tidak mengenakan celana.
Tak hanya itu, di tempat kejadian perkara pun ditemukan ada beberapa barang bukti sehingga memudahkan polisi untuk menangkap pelaku.
(Arief Setyadi )