JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Dr. Fadil Zumhana Harahap meninggal dunia dalam usia 59 tahun, Sabtu (11/5/2024). Kabar berpulangnya Fadil Zumhana ramai di media sosial.
Kejaksaan Agung lewat akun Instagramnya Instagram @kejaksaan.ri mengunggah kabar duka kepergian Fadil Zumhana.
"Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Dr. Fadil Zumhana (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum)" tulis Kejagung.
BACA JUGA:
"Jaksa Agung Beserta jajaran menghaturkan duka mendalam, semoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan."
Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi juga menyampaikan rasa duka mendalam mereka melalui berbagai akun media sosial resminya atas meninggalnya Fadil Zumhana.
Mengutip dari situs resmi Kejagung, Fadil Zumhana diketahui resmi menjadi Jampidum sejak 2020 usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
BACA JUGA:
Fadil merupakan alumus Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung. Sebelum dipercaya sebagai Jampidum, pria 14 Oktober 1964 pernah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus.
Fadil sudah malang melintang dalam dunia Adhiyaksa. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya pada 2010 hingga 2011, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri Jawa Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.