JAKARTA - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina mendampingi Betty Pattikayhatu (67) warga Ambon, Maluku melapor ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Diketahui, Betty merupakan korban mafia tanah yang diduga dilakukan oleh oknum di Direktorat Jenderal (Dirjen) ATR/BPN, oknum pegawai negeri sipil, dan oknum pegawai BUMN.
Jeannine menegaskan, Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu akan berupaya keras untuk mengembalikan hak korban.
"Kami dari RPA yang pertama kami ingin mendapat kejelasan dari kementerian PUPR ini terkait kasus bu Betty, karena ini kasusnya sudah lama 2016 sampai saat ini, dan kami juga sudah mendapat kejelasan, perlu juga kami katakan bu Betty dalam keadaan sakit," kata Jeannie di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).
BACA JUGA:
Jeannie mengatakan, berdasarkan hasil audiensi, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN meminta pihaknya untuk melengkapi beberapa alat bukti.
"Kami nanti akan audiensi lagi berikutnya karena ada bukti-bukti yang terkait beliau yang belum tersampaikan," ucapnya.
Namun, Jeannie yang merupakan bagian dari Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan kepastian hukum serta keadilan hingga Betty menerima haknya.
BACA JUGA:
"Kami sudah mencocokkan dengan yang aslinya emang sama, jadi yg kami tanyakan apa yang menjadi hak ibu Betty yang harus dia terima dana dari pemerintah karena itu adalah dana APBN. ana yang harus diterima itu kemana? Ko belum diterima ibu Betty. Menurut mereka ada beberapa hal yang harus dilengkapi," ucapnya.
Jeannie menjelaskan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan kembali melakukan audiensi dengan menghadirkan Betty.
(Salman Mardira)