Sementara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, sesuai SK yang diterima MPI, Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta seluruh jajaran untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi,
kerusakan, kerugian, dan sumber daya. Penentuan status keadaan darurat bencana. Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Kemudian Pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan; dan pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.