JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pantauan di lokasi, Mobil berwarna hitam tersebut nampak tengah terparkir di halaman belakang gedung KPK. Kaca depan telah ditempelkan pembatas sita dari KPK yang berwarna merah hitam.
Saat mobil dibuka, bagian dalam telah berisi dua koper berwarna oranye dan merah. Diduga koper tersebut berisi barang atau dokumen yang telah disita terkait kasus TPPU yang menjerat SYL.
Tak lama setelah ditampilkan untuk dokumentasikan para perwarta, mobil sitaan tersebut dibawa tim KPK ke rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK RI di Dewi Sartika, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, TIm penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ali menjelaskan bahwa temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.