Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran, Bisa Berangus Kebebasan Pers!

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |17:13 WIB
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran, Bisa Berangus Kebebasan Pers!
Dewan Pers menyatakan menolak draft RUU Penyiaran (Foto: MPI/Giffar)
A
A
A

Ketiga, dari sisi proses RUU penyiaran tersebut menyalahi putusan MK nomor 91/PUU-XIII/2020 bahwa penyusunan sebuah regulasi harus banyak yang terlibat dan berpartisipasi didalamnya.

 BACA JUGA:

"Maknanya apa? Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengar pendapatnya, haknmasyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," ucap Ninik.

"Kalau masukan-masukan masyarakat itu tidak di integrasikan, bahkan para penyusun kebijakan diminta untuk menjelaskan kenapa masukan-masukan itu tidak diintegrasikan dan dalam konteks RUU penyiaran ini, dewan pers dan konstituen selaku penegak UU 40 tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU ini," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement