Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Motor Inventaris Digadai, Pria Ini Bacok Temannya hingga Tewas

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |10:58 WIB
 Kesal Motor Inventaris Digadai, Pria Ini Bacok Temannya hingga Tewas
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Dari situ, pelaku membacok korban kepala dua kali dan punggung satu kali dengan senjata tajam jenis golok. Sehingga, korban mengeluarkan darah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 338 dan atau 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal. Korban dievakuasi ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk dilakukan otopsi," tutupnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement