Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Korupsi Pengadaan Rumah Karyawan Bandara YIA Ditangkap

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |20:40 WIB
Buronan Korupsi Pengadaan Rumah Karyawan Bandara YIA Ditangkap
Penangkapan terpidana korupsi Agung Soenaryo (Foto: Kejati Jateng)
A
A
A

SEMARANG – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menangkap Agung Soenaryo (60), terpidana kasus korupsi pengadaan tanah di Purworejo untuk perumahan karyawan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), setelah enam bulan buron.

Agung Soenaryo diciduk oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan di rumahnya Jalan Diro RT057/RW00, Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (14/5/2024). Tim.

Agung Soenaryo sudah buron selama 6 bulan sejak putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan bebas, namun di tingkat kasasi dia dinyatakan terbukti bersalah dan divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp400juta subsidair 4 bulan kurungan. Perbuatan Agung dinyatakan merugikan negara Rp23miliar

 BACA JUGA:

“Dalam proses tersebut (penangkapan buronan) kami bekerjasama dengan Tim Intel Kejati DIY dan Intel Kejari Bantul, mengingat lokasi persembunyian DPO di Kabupaten Bantul,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan pada keterangan tertulisnya.

Tim tersebut, yang juga terdapat Koordinator Bidang Intelijen Sri Odit Moendono dan Kasi A Bidang Intelijen Kejati Jateng Faetony Yosy Abdullah, sudah turun di lokasi sejak pukul 03.00 WIB di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Setelah dilakukan observasi, deteksi, dipastikan benar DPO tersebut ada di sebuah rumah.

“Maka sejak pukul 05.30 WIB dilakukan upaya untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari dalam rumah tersebut, akhirnya pada pukul 06.50 WIB DPO berhasil diamankan dan dibawa ke Kejari Bantul untuk selanjutnya diserahkan ke jaksa di Kejari Purworejo selaku eksekutor,” lanjutnya.

Agung Soenaryo kini sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement