Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa di Karawang Tega Sodomi 11 Bocah, Diiming-imingi Uang hingga Belanja

Nila Kusuma , Jurnalis-Selasa, 14 Mei 2024 |16:13 WIB
    Mahasiswa di Karawang Tega Sodomi 11 Bocah, Diiming-imingi Uang hingga Belanja
Pelaku sodomi bocah di Karawang (foto: dok ist)
A
A
A

"Tergiur dengan iming-iming pelaku akhirnya korban pasrah ketika disodomi," katanya.

Rita mengatakan, korban dari perbuatan pelaku sebanyak 11 orang. Namun polisi masih melakukan pendalaman jumlah korban yang sebenarnya. "Sementara ini sudah ada 11 korban, namun yang membuat laporan polisi sebanyak 8 orang. Namun kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.

Menurut Rita tersangka dikenai pasal 81 dan 82 UU tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement