Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Jukir Liar Masjid Istiqlal Pemalak Wisatawan Jadi Tersangka Narkoba dan Pencurian

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |05:04 WIB
4 Fakta Jukir Liar Masjid Istiqlal Pemalak Wisatawan Jadi Tersangka Narkoba dan Pencurian
Dua jukir liar Masjid Istiqlal jadi tersangka (Foto: MPI/Danandaya)
A
A
A

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, tiga orang yang diamankan yakni AB (49), J (26) dan D. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

 BACA JUGA:

"Dua dari tiga orang ini sudah kami amankan inisial AB dan J laki-laki dan satu orang yang terdapat di video inisial D, namun sampai saat ini kami laksanakan penyelidikan," kata Dhanar, Senin 13 Mei 2024.

Pakai narkoba

Menurut Dhanar, AB ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menyalahgunakan narkoba. Hal itu mulanya diketahui usai dilakukan tes urine yang ternyata hasilnya AB positif narkoba.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement